BELAJAR UNTUK BELAJAR
Shared, Learning, and Fun
Selasa, 04 Juni 2013
Jumat, 31 Mei 2013
Selasa, 28 Mei 2013
TINJAUAN TENTANG "KURIKULUM PENDIDIKAN KEJURUAN"
A.
Pengertian
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan
dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah.
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang menghubungkan, menjodohkan, melatih
manusia agar memiliki kebiasaan bekerja untuk dapat memasuki dan berkembang
pada dunia kerja (industri), sehingga dapat dipergunakan untuk memperbaiki
kehidupannya.
B.
Tujuan
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, struktur kurikulum
pendidikan kejuruan adalah sebagai berikut :
Pendidikan
kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Agar dapat
bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan
keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya
dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang
tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta
memiliki kemampuan mengembangkan diri.
Tujuan
Pendidikan Kejuruan adalah mempersiapkan perserta didik sebagai calon tenaga
kerja dan mengembangkan eksistensi peserta didik, untuk kepentingan peserta
didik, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam SK Mendikbud No 049074U1990, tujuan
pendidikan SMK diuraikan:
· Mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
· Meningkatkan kemamapuan siswa
sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya, dan sekitar.
· Meningkatkan kemampuan siswa untuk
dapat mengembangkan diri sejalan pengembangan ilmu, teknologi, dan kesenian.
· Menyiapkan siswa memasuki lapangan
kerja dan mengembangkan sikap profesional.
C.
Sasaran
Struktur
kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK
terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
D.
Pihak Pengembang Kurikulum
Dalam
pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung
dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang,
seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur
masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Namun
Setiap guru bertanggung jawab melakukan perubahan-perubahan yang harus
direncanakan melalui proses yang logis rasional dan valid dengan senantiasa
berusaha merelevansikan pendidikan yang diberikannya dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab ini pada gilirannya menuntut tingkat
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman agar mampu mengembangkan kurikulum
secara terus menerus. Dalam rangka inilah maka setiap guru perlu mengalami
pendidikan guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program inservice
training. Konsep ini berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk
memutuskan sendiri apa-aga yang akan diajarkannya dan bagaimana cara
mengajarkannya. Namun demikian tetap dalam pola kurikulum yang telah digariskan
sebagai frame of reference.
E.
Perkembangan Kurikulum Pendidikan Kejuruan di Indonesia
Berikut
ini adalah beberapa Kurikulum Pendidikan Kejuruan yang pernah digunakan di
Indonesia. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum
berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan perkembangan
jaman saat itu.
1.
Kurikulum Pendidikan Kejuruan 1984
a.
Latar Belakang
Kurikulum Edisi 1984 disebutkan sebagai acuan dalam
pengembangan pendidikan kejuruan karena merupakan langkah awal pengkajian
terhadap kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, dimana kurikulum
ini dikembangkan bermula dari data-data empirik yang diperoleh dari pelaksanaan
kurikulum pendidikan menengah kejuruan sejak 1981 yang meliputi :
·
Ditemukannya
sejumlah unsur baru dalam GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum yang
bersumber dari nilai dasar, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hal-hal yang
berkaitan dengan inovasi peningkatan pendidikan kejuruan dapat dilihat
dalam GBHN 1983 sebagai berikut: “Sistem pendidikan perlu disesuaikan
dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis-jenis
keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan produktivitas,
kreativitas, mutu dan efisiensi kerja. Dalam hubungan ini, berbagai tingkat dan
jenis pendidikan dan pelatihan kejuruan serta politeknik perlu lebih diperluas
dan ditingkatkan mutunya dalam rangka mempercepat dipenuhinya kebutuhan tenaga
yang cakap dan terampil bagi pembangunan di berbagai bidang.”
·
Adanya
kesenjangan program pendidikan baik dengan kebutuhan anak didik maupun dengan
lapangan kerja.
·
Terlalu saratnya materi kurikulum yang
harus diberikan
·
Kurikulum 1976/1977 tidak dirancang
untuk memungkinkan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Suwarna, 2002:131).
Untuk merealisasikan harapan tersebut. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan Nomor 0289a/U/1985 tentang Kurikulum
Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Pertama SMKTP) dan Nomor 0289b/U/1985 tentang
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas (SMKTA) sebagai kurikulum
penggantinya. Yang lebih mendasar adalah dikeluarkannya Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 yang berisi penyederhanaan
organisasi kurikulum, dimana kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas
disusun dengan mengacu pada kumpulan jabatan tingkat menengah yang ada dan yang
diperkirakan akan diperlukan oleh masyarakat.
b.
Tujuan Pendidikan
Tujuan utama kurikulum SMK 1984
adalah menyiapkan siswa menjadi tenaga siap kerja dengan memberikan peluang
yang luas untuk mengembangkan dirinya (memberi peluang kepada siswa untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi)
c.
Pengorganisasian Materi
Dalam organisasi program pendidikan
SMK dikenal sebutan program studi yang dikelompokkan menjadi
program inti dan program pilihan. Program inti merupakan program yang wajib
diikuti oleh semua siswa yang mengacu pada pencapaian tujuan nasional,
perubahan nilai dan tata hidup dalam masyarakat seiring dengan perkembangan
ilmu dan teknologi, pengetahuan dan kemampuan kejuruan dan sikap yang sesuai.
Program inti ini mencakup Mata Pelajaran Dasar Umum (MPDU) dan Mata Pelajaran
Dasar Kejuruan (MPDK). MPDU meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti
oleh semua kelompok pada SMKTA. MPDK bertujuan untuk memberikan bekal dasar
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk mendasari program
pilihan, terdiri atas sejumlah mata pelajaran dasar yang wajib diikuti oleh
semua siswa SMKTA yang serumpun. Rumpun adalah kumpulan program studi yang
mempunyai MPDK yang sama.
Program pilihan, merupakan program
yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya serta
kebutuhan daerah dan pembangunan. Program pilihan yang dimaksud mengacu kepada
penguasaan kejuruan dengan kompetensi khusus keilmuan, sikap-sikap
profesionalisme yang disyaratkan serta membuka kemungkinan pelaksanaan
pendidikan seumur hidup. Program pilihan dituangkan dalam Mata Pelajaran
Kejuruan (MPK). Implementasi kedua program tersebut adalah :
·
SMKTA: Program Inti 60% (MPDU 30% dan
MPDK 30% dan Program Pilihan 40%)
·
SMKTP: Program inti 70% dan program pilihan 30%
d.
Strategi Pembelajaran
Konsep implementasi kurikulum ini
didasarkan pada prinsip-prinsip :
·
Prinsip relevansi, dimana kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum
maupun perorangan sesuai dengan minat dan bakat siswa serta kebutuhan
lingkungan.
·
Prinsip pengembangan, dimana kurikulum
dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan jalan mengadakan
perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat progresip.
·
Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana
kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur
hidup (tak mengenal batas usia)
·
Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu
kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam
pelaksanaannya/implementasinya.
e.
Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi yang serempak dilaksanakan
per semester, dimana masih lebih menekankan pada evaluasi terhadap tingkat
penguasaan pengetahuan, prinsip dan konsep-konsep. Penilaian terhadap
penguasaan keterampilan masih bersifat sebagai unsur penunjang. Penilaian
terhadap praktek biasanya dilakukan pada semester ke 5 atau semester 1 di
tingkat 3.
f.
Proses Pembelajaran
·
Pelaksanaan
PBM terdiri atas kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler
·
Pelajaran
teori diintegrasikan ke dalam pelajaran praktek untuk mata pelajaran yang sama
·
Tahun pertama merupakan tahun bersama (
belum dijuruskan)
·
Menerapkan sistem kredit semester
·
Mulai dilaksanakannya bimbingan karir
(BK)
·
Mulai diimplementasikannya mata
pelajaran PSPB dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu
·
Keterpaduan teori dan praktek dalam
pelaksanaan dengan bobot praktek kejuruan sekitar 40% dari keseluruhan program
pendidikan
·
Susunan dengan pola program inti
dan program pilihan dengan porsi 60% : 40%
·
Unit Produksi Sekolah (sebagai sarana
kerjasama sekolah dengan dunia usaha/industri) dijadikan tempat praktek guru
dan siswa dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya, karena unit produksi
dapat dikembangkan secara bisnis menyerupai sebuah usaha/industri yang
menghasilkan dana untuk membantu praktek siswa.
g.
Hambatan dalam pengimplementasian
kurikulum
·
Pola
penyelenggaraan proses belajar mengajar dilakukan di sekolah, sehingga materi
kejuruan yang diberikan tidak jarang bertentangan atau tidak sesuai dengan
jenis pekerjaan yang ada di dunia industri.
·
Karena
seluruh proses pengembangan kurikulum dilakukan di tingkat pusat, sekolah
sebagai pelaksana, maka kebijakan yang diberikan dari pusat cenderung
berlawanan dengan kondisi di lapangan sehingga proses PBM/pendidikan tidak
berjalan dengan efisien dan efektif.
2. Kurikulum
SMK 1993/1994
a. Latar Belakang
Perubahan
kurikulum ini terutama didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan untuk
menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan baru dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
dan SK Mendikbud No. 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Pertimbangan
lain yang terjadi dalam sektor ketenagakerjaan dan pembangunan, serta
kecenderungan yang akan terjadi di masa depan. Kurikulum 1994 menggunakan
pendekatan berbasis kompetensi, yaitu segala sesuatu ditetapkan atas dasar
perimbangan pencapaian kemampuan yang harus dikuasai oleh lulusan melalui
analisis jabatan yang ada di lapangan kerja.
b. Tujuan Pendidikan
Peraturan
Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menenegah, Bab 1
Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi : Pendidikan Menengah Kejuruan adalah pendidikan
pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa
untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. Kemudian Bab II pasal 3 Ayat
2 mengatakan bahwa Pendidikan Menengah Kejuruan mengutamakan persiapan siswa untuk
memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap professional.
c. Pengorganisasian Materi
·
GBPP
Kurikulum 1994 disajikan tidak secara rinci namun dalam garis-garis besarnya
saja.
·
Mata-mata
pelajaran pada kelompok dasar kejuruan seperti matematika, bahasa inggris
dan IPA di beri alokasi jam tambahan.
d. Strategi Pembelajaran
·
“Link and Macth”, merupakan salah satu kebijakan
baru untuk pembangunan pendidikan yang sering diterjemahkan terkait dan
sepadan. Kebijakan “Link and Macth” mengimplikasikan wawasan sumber daya
manusia, wawasan masa depan, wawasan mutu dan wawasan keunggulan, wawasan
profesionalisme, wawasan nilai tambah dan wawasan ekonomi dalam penyelenggaraan
pendidikan khususnya pendidikan kejuruan.
·
Pendekatan
dari “supply-driven” menuju ke “demand-driven”. Pendekatan lama yang
bersifat “supply-drivend” dilakukan
secara sepihak oleh penyelenggaraan pendidikan kejuruan, mulai dari perencanaan
, penyusunan kurikulum dan evaluasinya. Pada pendekatan “demand–driven” mengharapkan justru pihak dunia usaha, dunia
industri aatau dunia kerja yang harusnya lebih berperan dalam menentukan
mendorong dan menggerakan pendidikan kejuruan sebagai yang berkepentingan dari
sudut tenaga kerja.
·
Dari
“School-based program” ke “dual-based program”. Perubahan dari
pendidikan berbasis sekolah kependidikan berbasis ganda mengharapkan supaya
program pendidikan kejuruan dilaksanakan didua tempat. Teori dan praktek dasar
kejuruan dilaksanakan di sekolah , sedangkan keterampilan produktif
dilaksanakan di DU/DI dengan prinsip belajar sambil bekerja (Learning by
doing).
·
Majelis
Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN), yang dibentuk dengan Surat Keputusan
Bersama (SKB) Mendikbud dan ketua umum KADIN pada tanggal 17 Oktober 1994
No. 0267a/U/1994 dan No. 84/KU/X/1994. MPKN telah secara efektif menggerakkan
berbagai badan organisasi perusahaan dan Asosiasi profesi yang dibawah naungan
KADIN dalam mendukung pelaksanaan PSG. MPKN bertugas melakukan standarisasi
jabatan, standarisasi kompetensi dan sistem pengujian serta sertifikasi.
·
Pendidikan
Sistem Ganda (PSG), merupakan suatu bentuk pendidikan keahlian kejuruan yang
memadukan secara sistimatis dan singkron program pendidikan disekolah dan
program belajar melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang
relavan, terarah untuk mencapai penguasaan kemampuan keahlian tertentu.
·
Dibentuknya
Bursa Kerja Khusus (BKK), merupakan wadah untuk pemasaran lulusan
SMK yang merupakan salah satu ukuran utama dalam menilai
keberhasilan SMK.
e. Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Selain
dilaksanakan evaluasi tertulis terhadap tingkat penguasaan konsep, prinsip dan
pemahaman yang bersifat teoritis juga adanya uji profesi untuk mengukur tingkat
penguasaan keahlian kejuruan sesuai dengan kompetensi yang ada pada kurikulum
1994, sebagai pengganti EBTANAS.
f. Proses Pembelajaran
Pembelajaran
menurut Kurikulum SMK 1994 disajikan dalam periode catur wulan, PBM
dilaksanakan di sekolah dan di dunia usaha/industri, program pembelajaran
disusun bersama-sama antara sekolah dan institusi pasangan. Pola
pelaksanaan kurikulum SMK 1994 berbeda dengan kurikulum SMK 1984 dalam
berbagai hal antara lain :
·
Petunjuk
pelaksanaan lebih sederhana sekolah dapat melakukan improvisasi dan pengayaan
di lapangan
·
Pengajaran
tidak hanya mengandalkan sumber daya pendidikan sekolah tetepi di beri
kesempatan memenfaatkan potensi yang ada di dunia industri dan lingkungannya
·
Adanya
muatan lokal
·
Adanya
keahlian kejuruan yang dipelajari di sekolah dengan keahlian profesi yang di
perlukan di lapangan
·
SMK
di dorong membentuk kegiatan unit produksi yang di kelola secara professional.
·
Di
kembangkannya sistim magang yang diakui sebagai bagian dari kegiatan
belajar melalui praktek lapangan.
·
SMK
diharapkan dapat mengembangkan program yang berorientasi pada pasar kerja.
·
SMK dilengkapi dengan bimbingan
kejuruan.
·
Dibentuknya majelis penasehat sekolah
yang beranggotakan seluruh pihak yang terkait dengan SMK.
g. Hambatan Utama dalam Implementasi
kurikulum
Mengingat
tidak meratanya kondisi daerah dan ketersediaan DU/DI baik jumlah maupun yang
bersedia menjadi institusi pasangan, maka tidak jarang pihak sekolah mengalami
kesulitan untuk menetapkan jenis pekerjaan dan materi yang akan diberikan
kepada peserta didik yang bisa sesuai dan diterima oleh dunia kerja. Selain itu
pelaksanaan penempatan siswa yang akan melakukan praktek kerja industri sering
tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki siswa.
3. Kurikulum
SMK Edisi 1999
a. Latar Belakang
Upaya
pembaharuan pendidikan harus dilakukan secara terus menerus sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan ekonomi, dan perubahan
dalam masyarakat. Khususnya pada pendidikan kejuruan, telah banyak upaya
pembaharuan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang
dilakukan selama ini. Namun, berdasarkan hasil-hasil kajian, pengamatan, dan
penelitian, upaya pembaharuan tersebut banyak menghadapi kendala-kendala di
lapangan, yang perlu dicari alternatif pemecahannya.
Permasalahan
SMK telah menjadi perhatian pemerintah, masyarakat dan dunia industri paling
tidak sejak periode 1990-an sampai sekarang, adalah sama yaitu menyangkut hal:
masa tunggu kerja tamatan, tingkat pengangguran yang tinggi, mutu lulusan SMK,
sistem kompetensi dan sertifikasi. Menyadari hal tersebut, Depdikbud (sekarang
Depdiknas) mengeluarkan kebijakan “link and match” melalui model pendidikan
sistem ganda (PSG) dan sertifikasi dalam implementasi Kurikulum Edisi 1999.
b. Tujuan Pendidikan
Tidak
ada perubahan yang mendasar antara tujuan pendidikan pada kurikulum 1994 dengan
1999, yaitu pada Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menenegah, Bab 1 Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: Pendidikan Menengah
Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan
pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu.
Kemudian Bab II pasal 3 Ayat 2 mengatakan bahwa Pendidikan Menengah
Kejuruan mengutamakan persiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta
mengembangkan sikap professional.
c. Pengorganisasian Materi
·
Kurikulum SMK Edisi 1999 disusun oleh
sekolah bersama-sama dengan industri dan elemen masyarakat lain yang tergabung
dalam Majelis Sekolah. Sehingga sekolah mempunyai peluang yang besar dalam
mengembangkan dan melakukan inovasi kurikulum secara bebas, bertanggung jawab,
dan mandiri.
·
Penyusunan Kurikulum SMK Edisi 1999
dikembangkan dengan mengaju pada beberapa prinsip, yaitu: pengelompokkan
kembali program berdasarkan kesamaan akar kompetensi, tingkat keluwesan
keahlian, perkutan daya adaptabilitas, standarisasi program, pentahapan
pembelajaran, berbasis ganda dan kegiatan ekstra kurikuler.
·
Kurikulum SMK Edisi 1999 disusun
menjadi tiga tahap, yaitu: (1) tingkat I berisi kompetensi dan bahan kajian
dasar-dasar kejuruan; (2) tingkat II berisi kompetensi dan bahan kajian yang
lebih fungsional; dan (3) tingkat III berisi paket-paket keahlian.
·
Pada kurikulum 1999 program
pendidikan dan pelatihan terdiri dari program normatif, adaptif, dan produktif.
d. Strategi Pembelajaran
·
Kurikulum
SMK Edisi 1999 merupakan perpaduan dari dua pendekatan (kurikulum 1994 dan
1996) yaitu kurikulum berbasis kompetensi dan pendekatan berbasis luas, kuat
dan mendasar (Broad Band Curriculum=BBC
dan Competency Based Curriculum=CBC) sebagai upaya meningkatkan mutu
tamatan SMK sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan dunia kerja.
·
Metode pembelajaran tuntas (Mastery Learning) dan berbasis ganda (Dual Based Program), dilaksanakan di
sekolah dan di dunia industri/usaha.
·
Perkuatan kemampuan daya sesuai dengan
kemandirian pengembangan diri tamatan (Depdikbud, 1999).
·
Pada kurikulum edisi 1999 tercermin
adanya penambahan jam pembelajaran, baik pada pembelajaran Matematika, Kimia,
Bahasa Inggris maupun pada aspek produktif. Begitu juga pada penambahan mata
pelajaran atau diklat kewirausahaan.
e. Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Terlaksananya
ujian profesi dan sertifikasi industri melalui kerja sama yang makin mantap.
Dalam Kebijakan Teknis Pengembangan dan Implementasi Kurikulum SMK Edisi 1999,
yang dirumuskan oleh Balitbang dan Ditjen Dikdasmen, dinyatakan: “untuk
kepentingan pemasaran tamatan di SMK diberlakukan Uji Kompetensi di samping
EBTANAS”. EBTANAS sifatnya wajib diikuti oleh seluruh siswa untuk dapat
dinyatakan lulus dari SMK, sedangkan Uji Kompetensi lebih bersifat memberi
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh sertifikasi (pengakuan) terhadap
keahlian yang dimiliki sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.
f. Proses Pembelajaran
Dalam
pembelajaran aspek normatif dan adaptif ditekankan agar tidak lagi menggunakan
metode dan teknik pembelajaran konvensional seperti duduk, dengar, catat, dan
hapal (DDCH). Pembelajaran yang bermakna (memiliki life skill yang tinggi)
hanya akan tercapai, bila tercipta “pembelajaran, aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan (PAKEM) tercipta dalam kelas. PAKEM akan terwujud bilamana metode
dan pendekatan pembelajaran diterapkan antara lain:
· Penerapan
pola CBSA melalaui pendekatan proses.
· Pendekatan Quantum Teaching dan
Quantum Learning.
· Begitu pula dalam pembelajaran
produktif agar dihasilkan efisiensi dan efektif, sesuai dengan tuntutan
kurikulum edisi 1999, diharuskan menggunakan pendekatan “Pelatihan Berbasis
Kompetensi (Competency Base Training)
CBT.
g. Hambatan Utama dalam Implementasi
Kurikulum
Pelaksanaan
Kurikulum SMK Edisi Tahun 1999 juga menghadapi beberapa kendala. Dalam
penerapan kurikulum broad based
terdapat kesulitan dalam menentukan materi program adaptif, untuk kelompok yang
sejenis tetapi sangat berbeda bidang keahliannya. Misalnya, untuk kelompok
teknologi industri, terdapat perbedaan karakteristik isi kurikulum antara
bidang keahlian Teknik Bangunan dan Teknik Mesin. Hal ini perlu diperhatikan
dalam penyajian program adaptif, yang seharusnya juga berbeda. Kendala
berikutnya mungkin terjadi untuk program pendidikan dan pelatihan praktik
industri, yang lamanya minimum 6 bulan kerja sesuai dengan jam industri.
Perubahan waktu praktik industri dari 4 bulan menjadi 6 bulan ini perlu
diantisipasi, baik dalam pengelolaannya di sekolah maupun ketersediaan tempat
praktik dan koordinasinya pada dunia usaha/industri.
4.
Kurikulum SMK Edisi 2004
a. Latar Belakang
· Tantangan kehidupan di masa depan
pada hakekatnya adalah tantangan terhadap kompetensi yang dimiliki manusia. Karena itu
arah pengembangan kurikulum harus berbasis pada pengembangan potensi manusia
yang beragam.
· Perlu
disadari bahwa manusia dilahirkan unik dengan segala keberagaman dan
kecepatannya. Karena itu kurikulum sebagai acuan dan fasilitator
penyelenggaraan pendidikan, sayogianya memberi peluang adanya kemerdekaan dan
pemerataan dalam pendidikan.
· Pendidikan
menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia bisa hidup
sesuai zamannya.
· Pendidikan
harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai
kemampuan, guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok
maupun masa depan yang selalu berubah.
· Pendidikan
kejuruan perlu mengajar dan melatih peserta didik untuk menguasai kompetensi
dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan dan yang berguna
sebagai modal untuk mengembangkan dirinya di kemudian hari.
b. Tujuan Pendidikan
· Menyiapkan peserta didik agar
menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan
yang ada di DU/DI sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan
kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
· Menyiapkan peserta didik agar mampu
memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi dilingkungan
kerja dam mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang
diminatinya.
· Membekali peserta didik dengan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri dikemudian hari
baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
· Membekali
peserta didi dengan kompetensi-kompetensi sesuai dengan program keahlian yang
dipilih.
c. Pengorganisasian Materi
Untuk
mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/dunia
usaha/asosiasi profesi, materi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang
dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif dan
produktif. Khusus untuk program produktif ada acuan baku yang dikenal dengan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
d. Strategi Pembelajaran
Pembelajaran
kurikulum SMK 2004 berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran
tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap, pengetahuan dan
keterampilan agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut
suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, dikembangkan prinsip
pembelajaran :
· Learning
by doing (belajar
melalui aktivitas/kegiatan nyata yang memberikan pengalaman belajar bermakna),
dikembangkan menjadi pembelajaran berbasis produksi.
· Individualized learning (pembelajaran
dengan memperhatikan keunikan setiap individu) dilaksanakan dengan sistem
moduler.
e.
Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Konsistensi
dengan pendekatan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum SMK
Edisi 2004, maka sistem penilaian menitikberatkan pada penilaian hasil belajar
berbasis kompetensi dan penilaian berbasis kelas dengan ciri sebagai berikut:
·
Menggunakan
Penilaian Acuan Patokan (Criterion
Reference Assessment)
·
Keberhasilan peserta didik hanya
dikategorikan dalam bentuk ”kompeten” dan ”belum kompeten”
·
Penilaian dilaksanakan secara
berkelanjutan
·
Selain itu untuk pengakuan terhadap
kompetensi yang telah dikuasai oleh peserta diklat, perlu dikembangkan
mekanisme pengakuan sebagai berikut:
·
Verifikasi terhadap hasil penilaian
pihak internal SMK oleh pihak eksternal, agar apa yang telah dicapai peserta
didik dapat diserfikasi oleh dunia kerja.
·
Recognition of Prior Learning (RPL) atau Recognition of Current Competency (RCC) untuk mendukung pelaksanaan
sistem multi-entry/multi-exit.
f.
Proses Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler. Pola penyelenggaraan pendidikan di SMK dapat menerapkan
berbagai pola yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi-entry exit (MEME)
dan pendidikan jarak jauh.
g. Hambatan Utama dalam Implementasi
Kurikulum
Dalam
pelaksanaan kurikulum SMK Edisi 2004 mengalami beberapa hambatan misalnya :
· Secara umum belum memandainya sarana
dan prasarana pendidikan di Indonesia, fasilitas belajar dan peralatan
laboratorium banyak yang rusak/tidak layak dan tidak sesuai lagi dengan
peralatan yang ada di dunia kerja.
· Faktor kompetensi dan
profesionalisme guru yang kurang memadai, sehingga kurikulum tidak bisa
berjalan secara efektif.
· Terdapatnya kesenjangan yang
mencolok antara SMK yang ada di kota-kota besar dengan daerah, sehingga kita
tidak bisa memacu pendidikan dengan cepat
Langganan:
Postingan (Atom)